Grafika memiliki 2 arti.
Grafika adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Grafika memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga grafika dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata grafika adalah ilmu tentang cetak-mencetak (pada kertas atau logam). Arti lainnya dari grafika adalah segala cara pengungkapan dan perwujudan dalam bentuk huruf, tanda, dan gambar yang diperbanyak melalui proses percetakan guna disampaikan kepada khalayak.