Gulung tikar berasal dari kata dasar gulung.
Arti dari gulung tikar dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan gulung tikar dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti gulung tikar adalah bangkrut. Arti lainnya dari gulung tikar adalah kehabisan modal (dalam perdagangan).