Gumpil memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gumpil dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Gumpal (kecil) dari tanah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gumpil adalah gumpal (kecil) dari tanah.