Haji memiliki 2 arti.
Haji adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Haji memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga haji dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata haji adalah rukun islam kelima (kewajiban ibadah) yang harus dilakukan oleh orang islam yang mampu dengan berziarah ke kakbah pada bulan haji (zulhijah) dan mengerjakan amalan haji, seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf di padang arafah. Arti lainnya dari haji adalah sebutan untuk orang yang sudah melakukan ziarah ke mekah untuk menunaikan rukun islam yang kelima. Contoh: Sekembalinya dari tanah suci, ia menambahkan gelar -di depan namanya.