Haji badal berasal dari kata dasar haji.
Ibadah haji yang amalan hajinya dikerjakan oleh seseorang yang telah melaksanakan haji untuk mewakili orang lain, pahalanya diniatkan untuk orang lain yang dimaksud (yang telah meninggal dunia).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti haji badal adalah ibadah haji yang amalan hajinya dikerjakan oleh seseorang yang telah melaksanakan haji untuk mewakili orang lain, pahalanya diniatkan untuk orang lain yang dimaksud (yang telah meninggal dunia).