Arti Hak Guna Bangunan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hak guna bangunan berasal dari kata dasar hak.

arti hak guna bangunan

Hak Guna Bangunan

Hak untuk membangun dan mempunyai bangunan di atas tanah orang lain atau tanah negara untuk jangka waktu tertentu.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak guna bangunan adalah hak untuk membangun dan mempunyai bangunan di atas tanah orang lain atau tanah negara untuk jangka waktu tertentu.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik