Haram memiliki 9 arti.
Haram adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Haram memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga haram dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata haram adalah terlarang (oleh agama islam). Arti lainnya dari haram adalah tidak halal. Contoh: Haram hukumnya apabila makan bangkai.