Harta usaha berasal dari kata dasar harta.
Sediaan bahan baku, barang olahan dan barang jadi, piutang, dan uang tunai.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti harta usaha adalah sediaan bahan baku, barang olahan dan barang jadi, piutang, dan uang tunai.