Hipotek memiliki 2 arti.
Hipotek adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Hipotek memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga hipotek dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata hipotek adalah kredit yang diberikan atas dasar jaminan berupa benda tidak bergerak. Arti lainnya dari hipotek adalah surat pernyataan berutang untuk jangka panjang yang berisi ketentuan bahwa kreditor dapat memindahkan sebagian atau seluruh hak tagihannya kepada pihak ketiga.