Homogenitas ruang dan waktu berasal dari kata dasar homogenitas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti homogenitas ruang dan waktu adalah sifat ruang-waktu yang menjadi syarat berlakunya asas kekekalan pusa-empat dalam sistem acuan lembam. Arti lainnya dari homogenitas ruang dan waktu adalah keserbasamaan ruang dan waktu.