Horor memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga horor dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Sesuatu yang menimbulkan perasaan ngeri atau takut yang amat sangat.
Contoh: Film yang penuh dengan adegan horor.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata horor adalah sesuatu yang menimbulkan perasaan ngeri atau takut yang amat sangat. Contoh: Film yang penuh dengan adegan horor.