Hukama memiliki 2 arti.
Hukama adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Hukama memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga hukama dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata hukama adalah orang-orang cerdik pandai. Contoh: Majelis itu mengeluarkan fatwa keagamaan yang dipatuhi oleh segala hukama dan ulama. Arti lainnya dari hukama adalah (bentuk jamak) hakim.