Hutan buatan berasal dari kata dasar hutan.
Hutan yang terjadi melalui penanaman buatan, berjenis pohon murni dan seumur, umumnya untuk keperluan bahan mentah industri kehutanan, seperti hutan tusam, hutan jati.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hutan buatan adalah hutan yang terjadi melalui penanaman buatan, berjenis pohon murni dan seumur, umumnya untuk keperluan bahan mentah industri kehutanan, seperti hutan tusam, hutan jati.