Ijab memiliki 4 arti.
Ijab adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Ijab memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ijab dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ijab adalah ucapan tanda penyerahan dari pihak yang menyerahkan dalam suatu perjanjian (kontrak, jual beli). Arti lainnya dari ijab adalah kata-kata yang diucapkan oleh wali mempelai perempuan pada waktu menikahkan mempelai perempuan.