Ijab kabul memiliki 3 arti.
Ijab kabul berasal dari kata dasar ijab.
Ijab kabul adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ijab kabul adalah akad nikah. Arti lainnya dari ijab kabul adalah jual beli.