Ikatan dinas berasal dari kata dasar ikatan.
Perjanjian antara seseorang (pelajar dan sebagainya) dan instansi yang memberinya bantuan beasiswa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ikatan dinas adalah perjanjian antara seseorang (pelajar dan sebagainya) dan instansi yang memberinya bantuan beasiswa.