Ilegal memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga ilegal dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ilegal adalah tidak legal. Arti lainnya dari ilegal adalah tidak menurut hukum.