Ilmu fikih berasal dari kata dasar ilmu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ilmu fikih adalah pengetahuan tentang kewajiban yang diperintahkan oleh agama islam. Arti lainnya dari ilmu fikih adalah ilmu tentang hukum syarak.
Iklan tertutup dalam 10 detik