Imigrasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga imigrasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perpindahan penduduk negara lain ke negaratertentu untuk menetap.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata imigrasi adalah perpindahan penduduk negara lain ke negaratertentu untuk menetap.