Inkaso memiliki 2 arti.
Inkaso adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Inkaso memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Inkaso memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga inkaso dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata inkaso adalah penagihan kepada pihak yang wajib membayar (tertagih) berdasarkan warkat (cek, wesel, surat utang, dan sebagainya) untuk kepentingan dan atas risiko pihak yang mempunyai tagihan. Arti lainnya dari inkaso adalah upah bagi pemungut uang.