Internuntius memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga internuntius dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Wakil paus di suatu negara yang setingkat dengan duta.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata internuntius adalah wakil paus di suatu negara yang setingkat dengan duta.