Interpelasi memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.
Interpelasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga interpelasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Permintaan anggota badan legislatif kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah di bidang tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata interpelasi adalah permintaan anggota badan legislatif kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah di bidang tertentu. Interpelasi memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.