Arti Izin Praktik di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Izin praktik berasal dari kata dasar izin.

arti izin praktik

Izin Praktik

Izin untuk melakukan pekerjaan dengan menerapkan keahliannya dalam suatu bidang ilmu dengan memperoleh imbalan (seperti dokter dan pengacara).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti izin praktik adalah izin untuk melakukan pekerjaan dengan menerapkan keahliannya dalam suatu bidang ilmu dengan memperoleh imbalan (seperti dokter dan pengacara).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik