Jadwal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga jadwal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata jadwal adalah pembagian waktu berdasarkan rencana pengaturan urutan kerja. Arti lainnya dari jadwal adalah daftar atau tabel kegiatan atau rencana kegiatan dengan pembagian waktu pelaksanaan yang terperinci. Contoh: Jadwal penataran itu sudah disetujui oleh pimpinan.