Jalan air memiliki 2 arti.
Jalan air berasal dari kata dasar jalan.
Jalan air adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jalan air adalah sungai, kanal, atau saluran lain yang dapat dilayari sebagai jalan dalam usaha pengangkutan. Arti lainnya dari jalan air adalah saluran (pipa dan sebagainya) bagi aliran air.