Jarak tempuh berasal dari kata dasar jarak.
Jarak yang dapat ditempuh tanpa berhenti oleh kapal (pesawat, dan sebagainya) dengan sejumlah bahan bakar tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jarak tempuh adalah jarak yang dapat ditempuh tanpa berhenti oleh kapal (pesawat, dan sebagainya) dengan sejumlah bahan bakar tertentu.