Jayapatra memiliki arti dalam bidang ilmu arkeologi.
Jayapatra memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga jayapatra dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Prasasti yang berisi keputusan pengadilan tentang utang-piutang (misalnya prasasti guntur 907 m) atau kewarganegaraan (misalnya prasasti wurudu kidul 922 m).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata jayapatra adalah prasasti yang berisi keputusan pengadilan tentang utang-piutang (misalnya prasasti guntur 907 m) atau kewarganegaraan (misalnya prasasti wurudu kidul 922 m). Jayapatra memiliki arti dalam bidang ilmu arkeologi.