Jejak memiliki 6 arti.
Jejak adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari jejak dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan jejak dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Jejak memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga jejak dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata jejak adalah jatuhnya kaki di tanah dan sebagainya. Arti lainnya dari jejak adalah bekas yang menunjukkan adanya perbuatan dan sebagainya yang telah dilakukan. Contoh: Ia berusaha menghilangkan jejak kejahatannya.