Jenazah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga jenazah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Jenazah termasuk dalam ragam bahasa hormat.
Mayat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata jenazah adalah mayat. Jenazah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga jenazah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.