Jerapah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga jerapah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata jerapah adalah binatang pemamah biak, berasal dari afrika, berkaki panjang, kaki depan lebih panjang dari kaki belakang sehingga punggungnya menurun ke belakang, leher sangat panjang, kepalanya dapat mencapai ketinggian 56 m dari tanah. Arti lainnya dari jerapah adalah zarafah.