Jumpa pers berasal dari kata dasar jumpa.
Pertemuan seorang tokoh atau pejabat resmi dengan (beberapa) wartawan yang diorganisasi untuk menyiarkan kebijakan, rencana, pekerjaan, dan sebagainya tokoh atau pejabat resmi itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jumpa pers adalah pertemuan seorang tokoh atau pejabat resmi dengan (beberapa) wartawan yang diorganisasi untuk menyiarkan kebijakan, rencana, pekerjaan, dan sebagainya tokoh atau pejabat resmi itu.