Jumrah memiliki 3 arti.
Jumrah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga jumrah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Bentuk tidak baku dari jamrah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata jumrah adalah perihal terpengaruh. Arti lainnya dari jumrah adalah keterpengaruhan.