Juri memiliki 3 arti.
Juri adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Juri memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga juri dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Bentuk tidak baku dari jori.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata juri adalah orang (panitia) yang menilai dan memutuskan kalah atau menang (dalam perlombaan, sayembara, dan sebagainya). Contoh: Dia ditunjuk menjadi anggota juri dalam perlombaan pidato itu. Arti lainnya dari juri adalah orang yang menilai salah atau benar di pengadilan (di beberapa negeri barat).