Jurnalisme kuning berasal dari kata dasar jurnalisme.
Jurnalisme kuning memiliki arti dalam bidang ilmu ilmu komunikasi.
Surat kabar atau majalah yang dengan sengaja mengeksploitasi sesuatu untuk merebut perhatian dan minat pembaca dengan muslihat yang membangkitkan emosi tanpa disertai fakta.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jurnalisme kuning adalah surat kabar atau majalah yang dengan sengaja mengeksploitasi sesuatu untuk merebut perhatian dan minat pembaca dengan muslihat yang membangkitkan emosi tanpa disertai fakta. Jurnalisme kuning berasal dari kata dasar jurnalisme.