Kabaret memiliki 2 arti.
Kabaret adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kabaret memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kabaret dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kabaret adalah pertunjukan hiburan berupa nyanyian, tarian, dan sebagainya. Arti lainnya dari kabaret adalah tempat (kafetaria, restoran) yang menjual minuman, seperti anggur, minuman keras, dan dihibur oleh penyanyi dan penari.