Kacu memiliki 2 arti.
Kacu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kacu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kacu adalah air pinang (gambir) yang dikentalkan (untuk menyamak kulit). Arti lainnya dari kacu adalah saputangan.