Kafir harbi berasal dari kata dasar kafir.
Orang kafir yang mengganggu dan mengacau keselamatan islam sehingga wajib diperangi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kafir harbi adalah orang kafir yang mengganggu dan mengacau keselamatan islam sehingga wajib diperangi.