Kain kapal berasal dari kata dasar kain.
Kain adat yang umumnya bermotif haluan atau buritan kapal, berwarna biru dan merah, juga terdapat motif manusia dengan warna merah dan biru, pinggir bagian atas bermotif tumpal atau pucuk rebung, dipakai di kalangan terbatas, yaitu di kalangan kelompok kerabat klan pemimpin adat, pendiri desa, penguasa wilayah suku dan marga.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kain kapal adalah kain adat yang umumnya bermotif haluan atau buritan kapal, berwarna biru dan merah, juga terdapat motif manusia dengan warna merah dan biru, pinggir bagian atas bermotif tumpal atau pucuk rebung, dipakai di kalangan terbatas, yaitu di kalangan kelompok kerabat klan pemimpin adat, pendiri desa, penguasa wilayah suku dan marga.