Kampua memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kampua dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kampua adalah upacara adat pemotongan rambut bayi setelah berusia 44 hari. Arti lainnya dari kampua adalah pesta gunting rambut.