Kantong udara berasal dari kata dasar kantong.
Kantong berisi udara, terdapat pada kendaraan roda empat yang mengembang pada saat kendaraan tersebut menabrak atau bertabrakan, berfungsi untuk mengurangi cidera atau luka pada pengemudi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kantong udara adalah kantong berisi udara, terdapat pada kendaraan roda empat yang mengembang pada saat kendaraan tersebut menabrak atau bertabrakan, berfungsi untuk mengurangi cidera atau luka pada pengemudi.