Kaos memiliki 2 arti.
Kaos memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kaos dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Keadaan kacau-balau.
Bentuk tidak baku dari kaus.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kaos adalah keadaan kacau-balau. Arti lainnya dari kaos adalah bentuk tidak baku dari kaus.