Kapal bantalan udara berasal dari kata dasar kapal.
Kapal yang dapat berjalan di atas bantalan udara yang diembuskan oleh mesin pada kapal itu (baik melalui air maupun melalui daratan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kapal bantalan udara adalah kapal yang dapat berjalan di atas bantalan udara yang diembuskan oleh mesin pada kapal itu (baik melalui air maupun melalui daratan).