Kapel memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kapel dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Gereja kecil (di asrama, biara, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kapel adalah gereja kecil (di asrama, biara, dan sebagainya).