Kardinal memiliki arti dalam bidang ilmu agama katolik.
Kardinal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kardinal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pejabat tinggi vatikan yang diangkat oleh paus.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kardinal adalah pejabat tinggi vatikan yang diangkat oleh paus. Kardinal memiliki arti dalam bidang ilmu agama katolik.