Kasad memiliki 3 arti.
Kasad adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kasad memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kasad dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kasad adalah makna konotasi. Contoh: Fatwa kasadnya sosial. Arti lainnya dari kasad adalah maksud.