Kasuis memiliki 2 arti.
Kasuis adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kasuis memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kasuis dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kasuis adalah orang yang ahli dalam penentuan baik atau buruk berdasarkan kesesuaian antara perbuatan dan kata hati serta norma etika umum. Arti lainnya dari kasuis adalah sofis.