Kasus memiliki 12 arti.
Kasus adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kasus memiliki arti dalam bidang ilmu hukum dan linguistik.
Kasus memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kasus dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kasus adalah contoh. Contoh: Kasus itu dapat dipertimbangkan. Arti lainnya dari kasus adalah yang diselidiki oleh orang profesional (dokter, polisi, dan sebagainya).
Iklan tertutup dalam 10 detik