Katedarial memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga katedarial dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata katedarial adalah gereja besar tempat kedudukan resmi uskup. Arti lainnya dari katedarial adalah gereja keuskupan.