Kaukus memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kaukus dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pertemuan tertutup antartokoh partai politik untuk merencanakan strategi, kebijakan, ataupun program yang akan dikemukakan dalam pertemuan terbuka partai.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kaukus adalah pertemuan tertutup antartokoh partai politik untuk merencanakan strategi, kebijakan, ataupun program yang akan dikemukakan dalam pertemuan terbuka partai.