7 Arti Kata Kawin di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kawin memiliki 7 arti.

Kawin adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Kawin memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga kawin dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya dan nomina atau kata benda sehingga kawin dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

Kawin termasuk dalam ragam bahasa cakapan.

arti kawin

Kawin

Verba (kata kerja)

  1. Bersetubuh.
    Contoh: Kawin sudah, menikah belum
  2. Membentuk keluarga dengan lawan jenis
  3. Bersuami atau beristri
  4. Menikah.
    Contoh: Ia kawin dengan anak kepala kampung
  5. Melakukan hubungan kelamin
  6. Berkelamin (untuk hewan)

Nomina (kata benda)

Perkawinan.

Kata Turunan Kawin

  1. Berkawin
  2. Mengawin
  3. Mengawini
  4. Mengawinkan
  5. Pengawin
  6. Perkawinan

Gabungan Kata Kawin

  1. Kawin acak
  2. Kawin amanua
  3. Kawin angkat bapak
  4. Kawin bantu
  5. Kawin batin
  6. Kawin belis
  7. Kawin campur
  8. Kawin di bawah tangan
  9. Kawin gantung
  10. Kawin gelap
  11. Kawin kantor
  12. Kawin kontrak
  13. Kawin lari
  14. Kawin liwat
  15. Kawin masuk
  16. Kawin mutah
  17. Kawin paksa
  18. Kawin roko
  19. Kawin siri
  20. Kawin sirih pinang
  21. Kawin sumbang
  22. Kawin suntik
  23. Kawin tambahan
  24. Kawin tukar gadis
  25. Kawin wakil
  26. Kawin-mawin
  27. Perkawinan campuran
  28. Perkawinan levirat
  29. Perkawinan sekerabat
  30. Perkawinan tungku

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kawin adalah bersetubuh. Contoh: Kawin sudah, menikah belum. Arti lainnya dari kawin adalah membentuk keluarga dengan lawan jenis.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik